Dinas Dikbud Pastikan tidak Hambat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

0
1033

Metro- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro memastikan tidak menghambat pencairan dana tunjangan sertifikasi guru triwulan III yang meliputi bulan Juli, Agustus, dan September 2017.

 

Hal itu, disampaikan Kadis Dikbud Kota Metro, Ir Ria Andari, M.Pd. Menurut dia, untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan III, pencairannya tinggal menunggu SK Dirjen Kemendikbud, yang menjadi dasar pembayaran, sedangkan anggarannya sudah tersedia di kas daerah. “Jadi, jika terjadi keterlambatan, itu dikarenakan SK Dirjen Kemendikbud belum turun, bukan karena sengaja dananya dibiarkan di bank. Tidak ada seperti itu,” kata Ria Andari, Kamis (5/10/2017).

 

Lanjutnya, setelah SK Dirjen turun, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas guru penerima tunjangan sertifikasi, untuk memastikan bahwa guru yang bersangkutan melakukan tugas mengajar 24 jam setiap minggu. “Guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi yakni guru yang melakukan mengajar dalam bentuk tatap muka 24 jam setiap minggu,” paparnya.

 

Sedangkan, lanjut dia, jika dalam tahapan verifikasi diketahui bahwa guru yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas mengajar, maka tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan, seperti jika yang bersangkutan melaksanakan ibadah haji atau sakit selama lebih dari 3 hari. “Untuk kasus seperti itu, maka tunjangan sertifikasi selama 1 bulan tidak dibayarkan,” ujarnya.

 

Berdasarkan data dari Dinas Dikbud Kota Metro, jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi guru periode triwulan III tahun 2017, sebanyak 902 orang guru, yang terdiri dari guru TK/PAUD, SD, dan SMP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here