Perspektiflampung.com – Pendataan penduduk yang keluar dan masuk wilayah Lampung Timur (Lamtim) akan kembali dilaksanakan sebagi upaya pencegahan makin merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Wawan Setiawan saat menghadiri rapat koordinasi pasca ditetapkannya Lamtim sebagai Daerah Zona Merah Covid-19 bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Cocos-19 Lamtim, diaula utama Pemkab Lamtim, Selasa (12/1/2021).
Baca juga : kecamatan-batanghari-tertinggi-kasus-covid-19
Dijelaskan AKBP Wawan Setiawan, dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lamtim, jajaran Polres Lamtim bersama Dandim 0429/Lamtim gencar melakukan operasi yustisi sebagi upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan. “Operasi Yustisi digelar untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta meningkatkan kepatuhan disiplin terhadap protokol kesehatan,” ungkap Wawan Setiawan.
Ditambahkannya, masih banyak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan tidak percaya adanya Covid-19. “Setiap hari ada laporan penambahan terkonfirmasi covid-19, ini menjadi perhatian serius,” terang AKBP Wawan Setiawan.
Sementara Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari mengatakan meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 disebabkan kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Meski untuk kegiatan pesta dan kegiatan keagamaan tidak dilarang, tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. “Keadaan saat ini, masyarakat mengadakan pesta atau hajatan luar biasa, dan diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Zaiful Bokhari.
Ditambahkannya pada tahun 2020, penanganan Covid-19 di Lamtim dengan Kewaspadaan Tinggi, tahun 2021 terjadi peningkatan yang cukup tinggi. “Meningkatnya jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil treking,” kata Zaiful Bokhari.
Sedangkan Kasdim 0429/Lamtim Mayor Kav. Joko Subroto menegaskan dalam pendisiplinan protokol kesehatan harus dikenakan sangsi bagi pelanggar. “Sangsi bagi pelanggar dapat memberikan efek jera,” kata Mayor Kav. Joko Subroto.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr. Nanang Salman Saleh menjelaskan penderita Covid-19 di Lamtim tercatat sebanyak 332 orang. Jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak lagi karena ada 15 kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tidak dilaporkan. “Banyak warga yang positif Covid -19 tidak mau melapor, 15 orang meninggal dan 223 dinyatakan sudah sembuh” kata dr. Nanang Salman Saleh.
Terkait rencana Vaksin, hingga saat ini Lamtim belum menjadwalkan pelaksanaan Vaksin karena masih menunggu pengiriman vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. “Diperkirakan vaksin yang dibutuhkan sebanyak 636 ribu dosis,” kata dr. Nanang Salman Saleh. (Fri)