Perspektiflampung.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk segera menyelesaikan program pembangunan tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Lamtim Andre usai melakukan monitoring di Kecamatan Sekampung, Rabu (10/2/2021).
Dikatakan Andri didampingi anggota Komisi III mengatakan hasil monitoring ditemukan masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan pekerjaan fisik.
“Tahun anggaran sudah berakhir, masih ada beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan,” kata Andre.
Ditambahkannya, kepala desa harus segera menyelesaikan pekerjaan fisik. “Bila tidak diselesaikan resikonya dengan hukum, kegiatan kami bersifat pembinaan dan monitoring agar tidak ada persoalan di kemudian hari,” kata Andre.
Andre juga menyayangkan sikap kepala desa yang tidak ada di tempat saat dilakukan monitoring. Kepala desa seolah-olah sengaja menghindar dan tidak bertanggung jawab terhadap program yang belum diselesaikannya.
“Kepala desa sudah tidak menghargai, kepala desa tersebut akan akan kami panggil ke Komisi III untuk mempertanggung jawabkan progam yang menggunakan uang negara,” kata Andre. (Fri)