Perspektiflampung.com – Asik bermain judi kartu, 4 orang di Desa Waringin Jaya Kecamatan Bandar Sribawono diringkus Tean Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Selasa (16/2/2021).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista mengatakan keempat tersangka yang berhasil diringkus SA (29) warga Kecamatan Melinting, BU (35) warga Kecamatan Mataram Baru, IN (25) dan DA (44) warga Kecamatan Bandar Sribawono dalam operasi Cempaka Krakatau 2021.
Baca juga : polhut-tnwk-ringkus-4-tersangka-perburuan-liar
Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan keempat tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian. Mendapat informasi tersebut, team Tekab 308 langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengerebekan. ” Keempatnya di ringkus saat sedang bermain judi kartu,” kata AKP Faria Arista.
Lebih lanjut, selain mengamankan para pelaku, dari lokasi juga diamankan barang bukti berupa 2 set Kartu Remi, Uang Ratusan ribu rupiah, 2 unit Sepeda Motor, dan 2 Telepon Genggam. “Para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,” kata Faria Arista. (Fri)