Polsek Batanghari Ringkus Pelaku Perampas Ponsel Dirumah Kontrakan

0
748

       Perspektiflampung.com – Pelaku perampasan Ponsel diringkus team Tekab 308 Polsek Batanghari Lampung Timur, Jumat (9/7/2021).

     Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsurizal menjelaskan tersangka Mu (40) warga Kota Metro diringkus disebuah rumah kontrakan di Kecamatan Metro Pusat.

      Tersangka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau merampas ponsel milik RI (12) warga Kecamatan Batanghari pada 26 Juni 2021 lalu. Saat korban sedang melintas dijalan langsung di hampiri pelaku dan mengambil ponsel korban. “Pelaku mengambil secara paksa ponsel korban yang sedang melintas di jalan,” kata AKP Syamsurizal.

       Kejadian tersebut dilaporkan korban didampingi orang tuanya ke Mapolsek Batanghari. Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku. “Pelaku diringkus saat berada di rumah kontrakan di Kota Metro,” kata AKP Syamsurizal.

       Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 2 unit ponsel serta  unit motor Honda Beat BE 4690 FK. “Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here