Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Lampung Timur membuka gerai Pasar Murah Ramadhan 1443 H di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Rabu (13/4/2022).
Bakti Sosial Pasar Murah Ramadhan 1443 H dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Lamtim, Yusbariah Dawam, Wakil Ketua TP PKK Huzaimah Azwar Hadi, Camat Sukadana, Miftahudin. Kegiatan ini merupakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastity mengatakan dimana saat ini permintaan kebutuhan harga pokok meningkat berdampak pada meningkatnya harga.
Untuk membantu meringankan beban masyarkat atas semakin meningkatnya kebutuhan masyarkat, dilakukan pasar murah.
“Kejaksaan Negeri Lampung Timur menyediakan lokasi untuk pasar murah, sebagai cikal-bakal Adhiyaksa Mart,” kata Ariana Juliastuty.
Ditambahkannya, dengan dilaksanakannya pasar murah akan meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan hari raya.
“Nanti setelah Adhyaksa Mart dibuka, masyarakat boleh berjualan disini dan kami akan berkoordinasi dengan Perindag terkait terknisnya,” ujar Ariana Juliastuty.
Sementara Kepala Dinas Perindag Lamtim, Verzanita Hasan mengatakan kegiatan pasar murah ini Dinas Perindag bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Berbagai jenis bahan pokok dan makanan dijual dengan harga pasar dengan membuka stand-stand UMKM menjual minyak goreng, gula, telur, kue dan sebagainya,” kata Verzanita Hasan didampingi Kabid Perdagangan Ariesta.
Verzanita Hasan menyampaikan, pasar murah dilaksanakan di tiga lokasi,, Kecamatan Sribawono dilaksanakan beberapa hari lalu, Sukadana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
“Pasar murah Ramadhan terakhir akan dilaksanakan di Kecamatan Batanghari 19 April 2022 mendatang,” pungkas Verzanita Hasan.
Salah seorang pengunjung, Sulastri mengaku merasakan potongan harga yang sangat membantu ditengah meningkatnya kebutuhan pokok. (Fri)