Perspektiflmpung.com (Lampung Timur) – Heriyanto (34) warga Kecamatan Bandar Sribawono berhasil merebut kembali motor Honda Beat BE 3821 NS yang sempat di bawa kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Sabtu, (26/11/2022).
Pencurian sepeda motor yang dilakukan dua orang pelaku di sekitar perladangan yang terparkir di perladangan milik korban sekitar pukul 14.00 Wib.
Korban yang sedang memupuk tanaman jagungnya terkejut melihat motornya sudah tidak ada ditempat tak jauh dari tempatnya bekerja.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melakukan pencarian. Motor tersebut ternyata di bawa seseorang yang tidak dikenal.
Korban terus berusaha melakukan pengejaran dengan meminjam motor milik warga sekitar hingga berhasil mendekat pelaku.
Dengan di bantu warga, korban berhasil mengambil kembali motornya. Sedangkan pelaku diamankan warga sekitar.
Bersamaan dengan kejadian tersebut anggota Polsek Bandar Sribawono yang sedang melakukan patroli melintas di sekitar tempat kejadian. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Bandar Sribawono guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kapolsek Bandar Sribawono Iptu Suarman membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tersangka Zai (44) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur diringkus sekitar 2 jam usia melakukan aksinya.
Kepada petugas, tersangka Zai mengakui perbuatannya. Menurutnya pencurian motor tersebut dilakukan bersama rekannya. “Kami masih memburu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan berhasil melarikan diri saat kejadian,” ujar Iptu Suarman. (Fri)
Panngah hebat warga to pak .. Ager wes ketangkep baru pak pol ya datang.. hadu lagu lama..