Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Timur memasang target fantastis untuk pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PKB Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo usai menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Lampung Timur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Sabtu (13/5/2023).
Didampingi pengurus dan anggota Fraksi DPRD Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo menyerahkan berkas pendaftaran 50 Bacaleg Partai PKB untuk 7 Daerah Pemilihan di Lampung Timur.
Dikatakan M. Dawam Rahardjo, pada pemilu 2024 mendatang, PKB Lampung Timur menargetkan sebagai pemenang Pemilu di Lampung Timur. Upaya yang dilakukan untuk menjadi pemenang, DPC PKB Lampung Timur memasang Bacaleg yang masih duduk di DPRD Lampung Timur dan Bacaleg potensial yang memiliki basis masa besar.
Pada pemilu 2019 lalu, PKB Lampung Timur menempatkan 8 kadernya di kursi DPRD Lampung Timur. Untuk Pemilu 2024, PKB Lampung Timur menargetkan memperoleh 15 kursi DPRD Lampung Timur. “Pemilu 2024 PKB Lampung Timur menjadi Pemenang, target 15 kursi,” kata M. Dawam Rahardjo.
Ditambahkan M. Dawam Rahardjo, untuk meraih target tersebut, seluruh Bacaleg baik Imcumben maupun Caleg baru harus bekerja sama dan bekerja keras untuk meraih simpati dan Suara masyarakat. “Imcumben yang daftar tetap duduk kembali ke legislatif dan Bacaleg baru juga jadi,” kata M. Dawam Rahardjo.
Sementara untuk perwakilan DPRD Provinsi Lampung daerah Pemilihan Lampung 8 yang meliputi Kabupaten Lampung Timur, PKB ditargetkan akan menambah kader yang duduk di DPRD Provinsi. Sebelumnya wakil PKB di DPRD Provinsi dari Lampung Timur sebanyak 2 kader, pada Pemilu 2024 ditargetkan menjadi 4 kursi.
Lebih lanjut, dalam pendaftaran Bacaleg PKB, dari 50 yang didaftarkan sebanyak 30 persen diantaranya perempuan. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk mengakomodir keterwakilan perempuan di legislatif.
Dalan pendaftaran Bacaleg DPRD Lampung Timur dari Partai PKB, rombongan tiba di kantor KPU Lampung Timur disambut Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, didampingi Komisioner KPU, Sahroni dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Timur.
Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, setelah Parpol menyerahkan berkas langsung dilakukan pengecekan kesesuaian berkas dengan hardcopy. “Setelah di cek dan sesuai, dibuatkan berita acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Lampung Timur,” kata Wasiat Jarwo Asmoro.
Setelah berakhirnya masa pendaftaran, dilakukan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan mulai 15 mei hingga 23 Juni 2023. Setelah itu masa perbaikan dari tanggal 26 juni sampai 9 Juli 2023. “Verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” ujar Wasiat Jarwo Asmoro.
Tahapan selanjutnya penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) mulai 12 hingga 18 Agustus 2023. Setelah ditetapkan, DCS akan diumumkan mulai 19 hingga 23 Agustus 2023. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas DCS mulai 19 hingga 28 Agustus 2023. Sedangkan, daftar calon tetap (DPT) rencananya akan ditetapkan pada 3 November 2023. (Fri)