Rabu, Desember 4, 2024
Beranda PERISTIWA Kota Metro Terima Predikat Kota Lengkap Pertama di Sumatera

Kota Metro Terima Predikat Kota Lengkap Pertama di Sumatera

Perspektiflampung.com-Kota Metro mendapatkan predikat Kota Lengkap dari Kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Predikat Kota Lengkap tersebut, terungkapkan dalam Deklarasi Metro Kota Lengkap, yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, yang berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, pada Kamis (26/10/2023).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan,  di Indonesia ini ada 12 kabupaten atau kota di Indonesia yang mendapat predikat Kota Lengkap, Kota Metro ini yang ke-12 dan yang pertama di Sumatera. “Sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan, Kota Metro dinyatakan sebagai Kota lengkap, dimana sebanyak 67.387 bidang tanah telah bersertifikat dari total 75.382 bidang tanah terpetakan,” kata Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto juga menyebutkan, beberapa keuntungan baik untuk masyarakat maupun negara jika kota atau kabupaten mendapat predikat Kota Lengkap, yaitu memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi masyarakat. “Kemudian tidak ada lagi konflik perbatasan antar tetangga karena sudah jelas batas dan luasnya. Jadi Kota Metro ini anti cekcok gara-gara batas, atau tanah diambil tetangga, dengan begitu akan menjadi kemudahan bagi investor masuk ke Kota Metro untuk mengurus izin dan lain hal. Jadi investor juga memiliki kepastian hukum dan tidak ada tumpang tindih terkait dengan aset pemerintah maupun masyarakat,” terangnya.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan Kota Metro dengan luas wilayah 73,16 Km2 yang terdiri dari 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan. Dalam penerapan visi dan misi Kota Metro ini memerlukan upaya, komitmen, dan juga dukungan dari seluruh stakeholder pembangunan. “Karena seperti yang kita ketahui bahwa pengembangan dan pembangunan daerah tidak akan bisa bertumpu pada pemerintah daerah saja, tetapi juga membutuhkan perhatian dan kerjasama dari semua pihak,” kata Wahdi.

Di akhir sambutannya Wahdi berharap setelah Kota Metro dinyatakan lengkap capaian ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan, serta dari sisi kepastian hukum dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa. “Selain itu, meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta tata kota akan terpetakan, juga menghindari terjadinya celah pada setiap bidang tanah. Terima kasih atas kehadiran Bapak Menteri,” tutup Wahdi.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini,  Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Kalvyn Sembiring, Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro Masli Caniago, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik sebagai perwakilan Gubernur Lampung Ganjar Jationo, serta seluruh Forkopimda Kota Metro. (ga)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments