Perspektiflampung.com-Meski dibanjiri karangan bunga, Soft Opening Ceria Karaoke dan Resto di bilangan Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Ganjaragung Metro Barat Kota Metro, ditolak warga.
Sebagai bentuk penolakan, warga pada sejumlah RT yang lokasinya berdekatan dengan tempat karaoke tersebut, telah menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi penolakan terhadap keberadaan Ceria Karaoke dan Resto.
Ketua RT 30 Kelurahan Ganjaragung, Yuli menyatakan, warga pada sejumlah RT yang berdekatan dengan lokasi karaoke telah menyatakan menolak beroperasinya tempat karaoke di wilayah mereka. Surat pernyataan tersebut, sudah diserahkan kepada pihak kelurahan melalui Ketua RW. “Intinya warga menolak keberadaan tempat karaoke di wilayah kami. Surat penolakan sudah kami serahkan kepada Ketua RW untuk diteruskan ke kelurahan,” kata Yuli, Minggu (21/04/2024).
Ia juga meneruskan, beberapa waktu lalu, ia dan sejumlah ketua RT lain pernah diundang ke kantor kelurahan yang dihadiri oleh Lurah, Ketua LPM, dan petugas Sat Pol PP untuk membahas persoalan penolakan terhadap keberadaan tempat karaoke tersebut. “Iya, beberapa waktu yang lalu kami sempat diundang ke kelurahan. Pada saat itu, kami mendapat informasi bahwa pemilik tempat karaoke telah mengantongi surat izin operasional usaha karaaokenya,” lanjutnya.
Terpisah, Yanto, salah seorang warga setempat juga mempertanyakan surat izin operasional tempat usaha karaoke tersebut. Pasalnya, warga di sekitar lokasi belum pernah dimintai tanda tangan persetujuan terhadap usaha karaoke tersebut. “Kami belum pernah dimintai tanda tangan persetujuan, tapi tiba-tiba, pemilik tempat karaoke sudah mengantongi izin dari pemerintah. Informasinya izin tersebut diurus secara online,” ujar Yanto.
Berdasarkan pantauan, meskipun belum resmi dibuka, puluhan papan bunga membanjiri seputar ruas Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Ganjaragung, yang berisi ucapan selamat atas Soft Opening Ceria Karaoke dan Resto, yang diduga berasal dari kolega dan rekan bisnis pemilik usaha karaoke. (tim)