perspektiflampung.com-Dugaan bullying (perundungan) terhadap anak di bawah umur terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kejadian itu menimpa FS (12) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur.
Dugaan perundungan itu diungkapkan Yesi (43) saat melaporkan kejadian yang menimpa FS ke Polres Lampung Timur, Senin (29/04/2024).
Menurut Yesi, peristiwa yang menimpa putranya tersebut terjadi sejak September 2023. Semula, tindakan perundungan dilakukan secara verbal oleh sejumlah teman satu kamar FS di Ponpes ADAG yang berlokasi di Kecamatan Batanghari.
Atas tindakan perundungan secara verbal tersebut, FS masih dapat bersabar.
Namun, semakin hari tindakan sejumlah teman yang diduga menjadi pelaku mulai mengarah ke perundungan secara fisik. Itu terjadi pada akhir Februari hingga Maret 2024.
Kendati demikian, FS tidak berani menceritakan kejadian itu kepada ke 2 orang tuanya. Tetapi, FS menceritakan kejadian itu kepada adik dan kakeknya. Namun, Yesi dan suaminya mulai curiga karena melihat FS terlihat trauma ketika ditanya tentang kesehariannya di Ponpes.
Setelah ditelusuri dan mendengar penuturan adik dan kakek tentang tindak perundungan yang dialami FS. Yesi berusaha meminta kejelasan dari pengasuh Ponpes AD AG. “Kami kecewa karena tidak ada tanggapan atau tindak lanjut dari Ponpes atas kejadian yang menimpa putra kami,”ujar Yesi di Mapolres Lamtim.
Atas kekecewaan itu, Yesi bersama suami dan kakek FS malaporkan tindak perundungan itu ke Polres Lamtim.
“Harapan kami, tindak perundungan di Ponpes itu seger ditindaklanjuti agar tidak menimpa santri lainnya,”kata Yesi.
Yesi juga menyatakan, saat ini putranya masih trauma atas tindak perundungan yang diduga dilakukan sejumlah santri di Ponpes ADAG.
Terpisah Hafis Wahidin salah satu pengasuh Ponpea ADAG menyatakan, sebenarnya kejadian yang menimpa FS bukan perundungan. Namun, itu merupakan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah santri yang terlalu aktif terhadap FS.
Dilanjutkan, setelah mendapat pengaduan dari wali santri FS dalam hal ini Yesi.
Pihak Ponpes telah berupaya melakukan mediasi antara wali santri dari FS dengan wali para santri yang diduga sebagai pelaku, Jumat (26/04/2024) lalu.
Hadir juga pada hari itu, personil dari Polsek Batanghari.
“Namun, upaya mediasi tersebut gagal terlaksana karena wali santri dari FS tidak hadir. Upaya mediasi akan jadwalkan lagi,”jelas Hafis Wahidin melalui sambungan telepon. (rip).