Gerak Cepat, Polsek Melinting Lamtim Amankan Tersangka Curanmor

0
359
Tersangka Curanmor. Foto dok Humas Polres Lamtim
perspektiflampung.com-Polsek Melinting Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah menjelaskan, tersangka yang diamankan adalah EE (31) warga Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting.
Dilanjutkan, EE disangka sebagai pelaku pencurian sepeda motorĀ  Honda Beat milik DA (28) warga Kecamatan Melinting, Senin (06/05/2024) dini hari.
Modusnya, tersangka masuk rumah korban dengan cara membobol pintu dapur. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor korban yang berada di ruang dapur. Saat kejadian, korban sedang tidur di kamarnya.
Kejadian itu, kemudian dilaporkan korban ke Polsek Melinting. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Polsek Melinting berhasil mengamankan tersangka, Senin siang atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka kami amankan di Polsek Melinting guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolres. (rip).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here