Minggu, Oktober 6, 2024
Beranda POLITIK Pendaftaran Pasangan Dawam - Ketut Ditolak KPU Lamtim, PDIP Siap Ambil Langkah...

Pendaftaran Pasangan Dawam – Ketut Ditolak KPU Lamtim, PDIP Siap Ambil Langkah Hukum

Ketua DPC PDIP Lamtim Beri Keterangan Pers Usai Penolakan Pendaftaran Pasangan Dawam – Ketut Erawan di KPU

perspektiflampung.com-Situasi politik di Kabupaten Lampung Timur menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) memanas.

Itu menyusul tidak diterimanya pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung TimurĀ  Dawam Rahardjo – Ketut Erawan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu 4 September 2024.
Pasangan Dawam Rahardjo – Ketut Erawan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tiba di KPU Lamtim pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran pukul 19.40 Wib.
Namun, hingga pukul 23.59 Wib, pendaftaran pasangan tersebutĀ  tidak diterima KPU Lamtim. Alasan pihak KPU, berkas pendaftaran pasangan tersebut belum dapat diunggah melalui sistem informasi pencalonan (Silon).
Terutama terkait rekomendasi dari PDIP. Sebab, sebelumnya PDIP telah menerbitkan rekomendasi untuk pasangan Ela Siti Nuryamah – Azwar Hadi. Sehingga, berkas B1KwK atau rekomendasi dari PDIP tidak dapat diunggah melalui Silon.
Persoalannya, yang dapat mencabut B1KwK PDIP untuk pasangan Ela – Azwar (Elsa) adalah admin koalisi pengusung pasangan Elsa. Sedangkan, admin koalisi parpol pengusung pasangan Elsa tidak jelas keberadaannya.
Selain itu, KPU Lamtim tetap berpegang pada aturan yang antara lain menyebutkan harus ada kesepakatan dengan koalisi pengusung Elsa terkait pencabutan dukungan PDIP.
Tidak diterimanya pendaftaran pasangan yang diusung PDIP sempat membuatĀ  situasi di depan KPU Lamtim memanas.
Pasalnya, masyarakat pendukung Dawam Rahardjo – Ketut Erawan mendesak KPU agar menerima pendaftaran secara manual bila Silon tetap belum dapat dibuka.
Para pendukung sempat berusaha masuk ke dalam KPU untuk meminta kejelasan.
Namun, niat mereka masuk tidak dapat terlaksana karena pintu masuk KPU dijaga ketat petugas pengamanan dari Polres Lamtim.
Kendati mendapat desakan dari masa, KPU tetap tidak dapat menerima pendaftaran pasangan Dawam – Ketut Erawan hingga berakhirnya batas waktu yang telah ditetapkan.
Menanggapinya, Ketua DPC PDIP Lamtim Ali Johan Arif menyatakan, PDIP akan mengambil langkah hukum atas penolakan KPU menerima pendaftaran pasangan Dawam – Ketut Erawan. “Sebagai langkah awal, PDIP akan melaporkan permasalahan itu ke Bawaslu dan DKPP,”tegas Ali Johan mendampingi pasangan Dawam – Ketut Erawan. (rip).



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments