perspektiflampung.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur memberikan persetujuan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2019.
Persetujuan itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif, Jumat (30/11). Rapat paripurna yang dihelat di Gedung DPRD itu dihadiri juga Bupati Lamtim Chusnunia, Wakil Bupati Zaiful Bokhari, Sekretaris Kabupaten Syahrudin Putera serta para kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran Forkopimda.
Saat membacakan hasil pembahasan badan anggaran Wakil Ketua DPRD Lamtim Ela Siti Nuryamah menjelaskan, pendapatan tahun 2019 dianggarkan Rp2,088 triliun dan belanja Rp2,138 triliun. Karena pendapatan lebih rendah daripada belanja, maka tahun depan akan terjadi defisit anggaran Rp50 miliar. Rencananya, defisit anggaran itu akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang diasumsikan mencapai Rp60 miliar.
Sementara Bupati Lampung Timur Chusnunia dalam sambutannya menyatakan, RAPBD 2019 yang telah mendapat persetujuan dewan akan disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi. (wyn)





