Bawaslu Lamtim Himbau Pasangan Calon Terapkan Protokol Kesehatan

0
779
Perspektiflampung.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Timur (Lamtim) melakukan upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan penetapan pasangan calon.
Upaya pencegahan dilakukan Bawaslu Lamtim dengan menggelar rapat koordinasi pencegahan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 di sekretariat Bawaslu Lamtim, Selasa (22/9/2020).
Hadir dalam rapat koordinasi Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis serta Kesbang Pol, Sat Pol PP dan Satgas Covid-19.
Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan dalam rakor ini menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. “Pengetatan protokol Covid-19 dalan pilkada untuk menghindari terjadinya penularan Covid,” terang Uslih.
Dikatakan Uslih, sesuai dengan UU, pelaksanaan pilkada tahun 2020 harus menerapkan protokol kesehatan. “Dalam Penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, diharapkan pasangan calon mematuhi protokol kesehatan yang juga telah diatur dalam PKPU,” kata Uslih.
Uslih juga menyampaikan dalam pelaksanaan kampanye, Bawaslu lakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. “Harus disepakati bersama, dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus mengutamakan dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Uslih.
Sementara Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan mengatakan Kapolri telah mengeluarkan Maklumat nomor:max/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020. Dalan maklumat Kapolri ditegaskan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pilkada 2020. “Semua Pihak diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melibatkan masa yang melebihi ketentuan penyelenggara,” kata AKBP Wawan Setiawan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here