Komisi I DPRD Kota Metro beri Perhatian bagi Industri Rumahan

0
521

Perspektiflampung.com—Komisi I DPRD Kota Metro memberikan perhatian tethadap industri rumah tangga, khususnya industri pangan di masa pandemi covid-19.

       Itu menyusul rumitnya birokrasi pemberian izin pangan industri rumah tangga (PIRT) kepada usaha rumah tangga.“Masih banyak pelaku usaha mikro yang belum memiliki PIRT. Kendalanya soal perizinan, ada yang sudah setahun lebih mengurus, tetapi belum keluar,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki, Senin (02/11/2020).

       Politisi PDIP itu meneruskan,  tidak sedikit juga pengusaha rumahan tidak mengetahui apa penting dan gunanya PIRT, Padahal izin tersebut sangat penting bagi pelaku usaha mikro untuk bisa mengembangkan pemasarannya. “Berdasarkan data dinas terkait, PIRT itu dikeluarkan satu kali dalam setahun. Itu diberikan kepada 40 pelaku usaha. Memang ada syarat harus mendapat sertifikat pelatihan dulu,” ucap dia.

       Pihaknya berharap, agar ada penambahan PIRT, karena ekonomi mikro merupakan roh penggerak utama perekonomian di wilayah setempat, sehingga harus didorong untuk berkembang. “Pemberian PIRT  harus ditingkatkan sebagai upaya  mendorong pelaku UMKM untuk maju dan berkembang,” imbuhnya.

       Sementara, salah seorang pengusaha home industri, mengakui rumitnya birokrasi pengurusan perizinan, sebagai salah satu syarat bagi pengusa home industri, agar usahanya dapat berjalan, tanpa rasa kekhawatiran produknya melanggar aturan. “Prosesnya rumit, dari mulai.perizinan hingga untuk mendapatkan label halal. Padahal, ini sangat bagi pengembangan usaha. Apalagi, untuk mendapatkan pinjaman permodalan dari perbankan,” ungkap salah seorang pelaku usaha rumahan. (ga)

Ketua Komisi I Basuki

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here