Polsek Pasir Sakti Amankan Pelaku Curanmor 3 TKP

0
1151

       Perspektiflampung.com – Polsek Pasir Sakti Lampung Timur mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Minggu (30/5/2021) malam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pasir Sakti, S.I Marbun menjelaskan tersangka RI (22) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Dijelaskan Kapolsek, SI Marbun, tersangka diserahkan orang tuanya ke Mapolsek Pasir Sakti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang pernah dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti. “Keluarga meyerahkan tersangka berikut barang bukti 1 unit motor Honda CBR B 6215 GUD yang digunakan tersangka untuk beraksi,” kata AKP SI Marbun.

       Ditambahkannya, tersangka diduga terlibat aksi pencurian dengan kerugian Rp 8 juta di Desa Pasir Sakti dan pencurian kendaraan bermotor di Desa Mulyosari pada bulan Februari 2021 lalu. 

“Tersangka diduga terlibat pencurian di 3 lokasi berbeda pada bulan f.ebruari 2021 lalu, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” terang AKP SI Marbun. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here