PERSPEKTIFLAMPUNG-Petugas Polsek Sekampung Lampung Timur mengamankan Rf (13) warga Desa Mekarmukti karena disangka melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya.
Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra melalui Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara masuk melalui jendela samping rumah Riyati (330 juga warga Desa Mekarmukti Kecamatan Sekampung pukul 01.30 Wib, Selasa (30/1). Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar anak korban. Namun, ketika berniat membuka lemari, anak korban terbangun dan langsung berteriak meminta bantuan.
Mendengar teriakan tersebut, tersangka langsung kabur tanpa sempat membawa barang curian. Warga yang mendengar teriakan korban menghubungi Polsek Sekampung.
Setelah dilakukan pencarian, petugas bersama warga menemukan tersangka sedang bersembunyi di kebun belakang rumah korban. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Sekampung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (fri)






