PERSPEKTIFLAMPUNG-Ibarat pagar makan tanaman. Begitulah yang dilakukan Sd (45) warga Kecamatan Batanghari Lampung Timur. Bukannya melindungi, Sd justru mencabuli keponakannya. Akibat perbuatannya, kini PA (14) warga Kecamatan Metrokibang hamil 5 bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sd harus mendekam di ruang tahanan Polsek Metrokibang sejak Minggu (4/2).
Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra melalui Kapolsek Metrokibang Iptu Oktav Siagian menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban berniat mengunjungi bibinya, namun yang ada hanya pamannya pada November 2017 lalu. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk memaksa korban berhubungan badan.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke orang tuanya, namun tersangka telah kabur ketika akan ditangkap petugas Polsek Metrokibang. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Lampung Barat. (wyn)






