PERSPEKTIFLAMPUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyepakati kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas anggara sementara (PPAS) tahun 2019, Kamis (8/11).
Kesepakatan itu dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. Hadir juga dalam rapat paripurna itu, Bupati Lamtim Chusnunia serta Sekretaris Daerah Syahrudin Putera dan para kepala organisasi perangkat daerah.
Sesuai hasil kesepakatan, pendapatan Kabupaten Lampung Timur ditargetkan sebesar Rp2,088 triliun dan belanja Rp2,138 triliun. Selanjutnya, anggaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp60 miliar.
Wakil Ketua DPRD Lamtim Nawawi Iskandar saat membacakan hasil pembahasan badan anggaran menjelaskan, target pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah Rp139,349 miliar, dana perimbangan Rp1,489 triliun dan lain-lain pendapatan yang syah Rp459,275 miliar. Sedangkan, anggaran belanja rencananya akan digunakan untuk belanja tidak langsung Rp1,413 triliun dan belanja langsung Rp723,836 miliar.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Lampung Timur Chusnunia menjelaskan, dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS 2019. Maka, eksekutif dan legislatif pada hakikatnya memilikiu tanggungjawab yang sama dalam pembangunan tahun depan. (Adv/*)





