Perspektiflampung.com-Peredaran gelap narkotika jenis sabu kembali terjadi. Kali ini, polisi mengamankan salah seorang terduga peredaran narkotika di Desa Sidodadi Kecamatan Sekampung Lamtim.
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi, mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro mengungkapkan, dalam penggerebekan di sebuah rumah warga, Senin (26/11) sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil menangkap salah seorang terduga peredaran narkotika jenis sabu. “Tersangka M Nur Hasan (26), merupakan warga Desa Giri Klopo Mulyo Sekampung Lamtim,” kata Iptu Abadi.
Ia meneruskan, dalam penggerebekan, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal kristal putih yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu, dan 2 buah korek ipi gas. “Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 1 buah plastik bening berisi sabu,” lanjut dia.
Untuk pengembangan penyidikan, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lamtim.(*)






