Perspektiflampung – Kepala sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Raman Utara Tumin, S. Pd membenarkan oknum gurunya yang diduga melakukan tindakan mengambil seluruh dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.
Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/12) Tumin menjelaskan bahwa siswanya mengambil bantuan PIP di Bank Negara Indonesia (BNI) cabang metro dan didampingi oleh ibu NWS dan ibu L, sebab ibu NWS ini selain guru juga menjabat sebagai bendahara komite sekolah Di SMA N 1 Raman Utara.
Dirinya mengakui kalau pengambilan uang bantuan PIP tersebut memang untuk membayar tunggakan anak yang belum melunasi baju seragam sekolah dan komite yang pembayaran melalui pihak sekolah.
“Kalau pun ada anak yang ternyata sudah lunas, akan kita kembalikan uang bantuan tersebut,” ungkap Tumin.
Dia juga menyayangkan tindakan oknum gurunya NWS yang mengambil semua uang bantuan, dari siswa yang mendapatkan bantuan dengan cara yang kurang pas atau terkesan arogan karena tanpa ada rasa sungkan meminta uang didepan kasir bank dan ditempat umum.
“Kami menyayangkan sekali apa yang telah dilakukan oleh ibu NWS kalau memang seperti itu kejadian nya” jelasnya.
Kalau dengan pemberitaan ini pihak nya siap menerima sanksi dari pihak pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan provinsi Lampung bahkan kalau nanti sampai sanksi hukum, tapi kalau bisa pemberitaannya sampai disini dan diselesaikan secara kekeluargaan saja.
“Kalau masalah ini saya minta tolong untuk pemberitaan sampai di sini aja, kita selesaikan secara kekeluargaan, mudah- mudahan yang akan datang tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya. (*/wyn)






