DPRD Kota Metro Dukung Persamaan Penyandang Disabilitas

0
593

Perspektiflampung.com-Kalangan DPRD Kota Metro mendukung persamaan penyandang disabilitas dengan warga Indonesia manapun. Itu, selaras dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2016, tentang Disabilitas.

       Hal itu, ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda, saat menghadiri HUT Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) ke-54, Minggu (26/1/2020). “Sesuai dengan ketentuan Undang-undag nomor 8 tahun 2016, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab bersama,” kata Anna Morinda.

       Ia melanjutkan, dalam ketentuan undang-undang tersebut, juga dijelaskan tentang asas kesetaraan, yang dimaksudkan bahwa pada berbagai sistem dalam maayarakat, dan lingkungan, seperti pelayanan, kegiatan, informasi, dan dokumentasi yang dibuat, dapat mengakomodasi semua orang termasuk penyandang disabilitas. “Karenanya, kami mendukung upaya pemerintah, yang menyetarakan dengan warga Indonesia lainnya,” ungkap dia.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here