DPRD Lamtim Akan Bentuk Pansus Covid-19 Guna Awasi Anggaran

0
737

Perspektiflampung.com – Agar alokasi anggaran penangan corona virus disease (covid-19) tepat sasaran dan transparan, DPRD Lampung Timur akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.

Wakil ketua DPRD Lampung Timur, Ariyan Putra Marga mengatakan, pembentukan Pansus Covid -19 merupakan hasil rapat antar pimpinan dan ketua fraksi, Senin (13/4/202). Pansus dimaksud bertujuan agar pengalokasian anggaran penanggulangan covid-19 tepat sasaran dan transparan.
Ditambahkan Ariyan Putra Marga, program kegiatan tahun 2020 yang tertuang dalam APBD 2020 merupakan hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif. “Pergeseran anggaran 2020 seharusnya sepengetahuan eksekutif dan legislatif, selain itu pembentukan pansus betujuan agar informasi yang diterima tidak simpang siur,” kata Ariyan Putra Marga.
Menanggapinya rencana DPRD tersebut, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyatakan,  Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menggunakan dana percepatan penanggulangan corona virus disease (covid)-19 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Pengalokasian anggaran penanggulangan covid-19 merupakan arahan dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan. “Sesuai arahan Kemendagri dan Kemenkeu pengalokasian anggaran covid-19 tidak akan menyentuh kegiatan pembangunan infrastruktur yang dianggarkan melalui APBD. Itu kecuali anggaran pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),” ujar Zaiful Bokhari. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here