Perspektiflampung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) menetapkan sebanyak 19.843 syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Sugianto – Masrizal yang dinyatakan memenuhi syarat.
Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat kecamatan, Senin (29/7/2020). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro didamping Desman Yusri, Wahid Setio Budi, Wanahari dan F. Bagus Kumbara. Hadir dalam pleno, ketua Bawaslu Lamtim Uslih dan Syahroni Anggota Bawaslu serta Edi Saputro selaku Tim Penghubung bakal pasangan calon perseorangan Sugianto – Masrizal.
Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan untuk memenuhi persyaratan pencalonan, syarat dukungan minimal sebanyak 59.262 dukungan. Berdasarkan hasil Verifikasi Faktual, dukungan pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 19.843 dukungan. Sehingga masih kurang 39.419 dukungan. “PPS melakukan verifikasi Faktual sebanyak 45.408 dukungan. Hasil verifikasi hanya 19.843 dukungan yang memenuhi persyaratan,” kata Wasiat Jarwo Asmoro.
Untuk memenuhi syarat dukungan minimal, bakal pasangan calon dapat mengajukan perbaikan kekurangan dukungan pada masa perbaikan mulai tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Berdasarkan undang-undang, untuk perbaikan dukungan, pasangan calon harus menyerahkan 2 kali kekurangan dukungan. “Kekurangan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 39.419, sehingga bakal pasangan calon harus menyerahkan syarat dukungan minimal 78.838 dukungan,” kata Wasiat Jarwo Asmoro.
Lebih lanjut, pada masa perbaikan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Untuk verifikasi faktual, PPS tidak lagi melakukan verifikasi dengan cara sensus melainkan pendukung berkumpul di suatu tempat untuk di verifikasi oleh PPS dalam kurun waktu 1 minggu.
Untuk diketahui, pada awal penyerahan dukungan, bakal pasangan calon perseorangan Sugianto – Masrizal menyerahkan sebanyak 77.103 dukungan. Setelah dilakukan verifikasi berkas hanya 73.865 dukungan yang memenuhi persyaratan. Dari jumlah tersebut dilakukan verifikasi administrasi dan hanya 45.408 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual. (Fri)