Gunakan Narkoba, Wanita Asal Labuhan Maringgai Di Tangkap

0
975

Perspektiflampung.com – Wanita asal Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur (Lamtim) di gelandang ke Mapolsek Labuhan Maringgai atas dugaan penyalahgunaan Narkoba, Senin (10/8/2020).

 

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan tersangka NM (38) ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa  3 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu Alat Hisap (Bong), Pirex (Pipa Kaca), Korek Api, dan Telepon Genggam dalam kondisi rusak.

 

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarkat, dan langsung dilakukan pengerebekan,” kata Kompol Yaya Karyadi didampingi kasubbag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko.

 

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai guna penyidikan lebih lanjut. “Tersangka saat di amankan dimapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol Yaya Karyadi. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here