HUT Ke 5, Tekab 308 Polsek Raman Utara Amankan DPO

0
1133
Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polsek Raman Utara berhasil mengamankan tersangka pencurian travo listrik milik KLP Sinar Siwo Mego, Minggu (30/8/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto melalui Kanit Reskrim Aipda Ferry Styawan menjelaskan tersangka Is (45) warga Kecamatan Batanghari Nuban. “Tersangka merupakan DPO Polsek Taman Utara,” kata Aipda Ferry Styawan.
Dikatakan Aipda Ferry Setyawan, penangkapan tersangka Ia merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas tertangkapnya 2 orang rekan tersangka FS dan EI yang sudah menjalani hukuman. “Dari pengakuan keduanya, team tekab berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka,” kata Aipda Ferry Styawan.
Tersangka diduga terlibat pencurian Travo Listrik Milik KLP pada tahun 2016 lalu di Desa Taman Fajar Kecamatan Raman Utara. Tersangka bersama rekannya mengambil travo dengan cara memanjat tiang listrik dan memotong baut dengan gergaji besi.
“Bertepatan dengan HUT Tekab 308 Polda Lampung ke -5,  Tekab 308 Polsek Raman Utara berhasil mengamankan DPO, Dirgahayu Tekab 308 Polda Lampung semoga semakin sukses memerangi kejahatan di Bumi Lampung,” kata Aipda Ferry Setyawan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here