PERSPEKTIFLAMPUNG-Timah panas dihadiahi anggota Tekab 308 Polsek Sekampung Udik, kepada HI (30), warga Desa Bumi Mulyo Sekampung Udik Lamtim, salah seorang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya, lantaran melawan saat petugas hendak menangkapnya, Rabu (15/11) sekira pukul 13.00 WIB, di bilangan Desa Gunungsugih Besar Sekampung Udik. “Tersangka mencoba melawan saat hendak ditangkap, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas,” kata Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Abadi, mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudy Candra.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka membuat penyidik tercengang. Betapa tidak, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, sedikitnya 4 unit sepeda motor milik warga berhasil digondol tersangka, yang beraksi menggunakan kunci letter T. “Berdasarkan pengakuan awal, sudah 4 sepeda motor yang berhasil dicuri, tapi kami masih akan mengembangkan pemeriksaan,” lanjut Abadi.
Kini, petugas tengah melakukan penyelidiikan terkait keberadaan 4 unit sepeda motor milik para korban. Sebagai petunjuk, 4 buah BPKB sepeda motor merek Honda dengan berbagai tipe, kini diamankan bersama tersangka di Mapolsek setempat. (Fri)





