Menipu Janda, Warga Labuhanratu Lamtim Diamankan

0
1001

PERSPEKTIFLAMPUNG-Gara-gara ingkar jani menikahi janda, SO (48) warga Desa Siliragung Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur meringkuk di ruang tahanan Polsek Pasirsakti.

Selain ingkar janji menikahi Suweni (48) warga Desa Rejomulyo Kecamatan Pasirsakti Lamtim. Tersangka  juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B3641FNO milik korban berikut STNK dan BPKB.

Tindak penipuan itu dilakukan tersangka dengan cara meminjam sepeda motor korban berikut STNK dan BPKB dengan janji akan dibalik nama. Selain itu, tersangka juga akan menikahi korban. Karena percaya dan terbujuk rayuan, korban menyerahkan sepeda motornya kepada tersangka pada September 2017 lalu. Namun, seped motor korban tidak juga dikembalikan sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pasirsakti. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan Polsek Sakti pukul 22.00 WIB, Minggu (26/11) malam.

Kapolsek Pasirsakti AKP Kusnen mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra membenarkan penangkapan terhadap tersangka. “Saat ini kasus itu masih dalam penyidikan kami,”jelasnya. (wyn)

 

 

Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan sepeda motor diamankan Polsek Pasirsakti Lamtim. foto Ist.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here