Curi Motor, Remaja Diamankan

0
1403
PERSPEKTIFLAMPUNG-Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polsek Wayjepara Lampung Timur mengamankan remaja yang terlibat pencurian sepeda motor, Kamis (30/11) pukul 09.00 Wib.
Tersangka adalah Ab (15) warga Desa Labuhanratu Kecamatan Wayjepara. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat milik Yoga Saputra (16) warga Desa Labuhanratu VII Kecamatan Labuhanratu.
Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra melalui Kapolsek Way Jepara Iptu. S.Marbun menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian.
Trsangka mengambil sepeda motor korban saat sedang di parkir halaman rumah Devi di Desa Srirejo Sari Kecamatan Wayjepara, Rabu (29/11) pukul 15.00 Wib. Saat itu korban sedang main ke rumah Devi.
Namun ketika korban ke luar ternyata sepeda motornya telah hilang.
Dari laporan korban, petugas Polsek Wayjepara melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka saat melintas di jalan raya Desa Labuhanratu VII dengan mengendarai sepeda motor korban.”Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu. S.Marbun.(fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here