Gondol Ikan Asin dan Peralatan Pancing, Pencuri Diringkus

0
829

PERSPEKTIFLAMPUNG-Diduga menjarah peralatan pancing dan ikan asin olahan tetangganya, NO (28), warga Dusun XII Desa Margasari Labuhan Maringgai Lamtim, harus berurusan dengan polisi. Itu, setelah para korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek setempat.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, pelaku yang dikenal sebagai pengangguran, menyatroni beberapa rumah nelayan yang masih tetangga satu kampungnya. Sedikitnya, tiga orang warga menjadi korbannya.

Sujiyanto (41), warga Dusun IV Desa Margasari, melaporkan kehilangan 2 dus besar ukuran masing-masing 50 kilogram berisi ikan asin bilis,1 dus besar berukuran 40 kg berisi ikan asin kepala batu, dengan total kerugian 140 kg ikan asin, atau senilai Rp 2,1 juta.

Lalu, Hariyanto (41), warga Dusun VI Desa Margasari melaporkan kehilangan 6 karung berisi garam kasar yang terletak di depan rumah korban, dengan total kerugian sekitar Rp 4, 160 juta.

Masih belum puas, pelaku juga menggondol 2 karung peralatan pancing senggol milik Riyono (39), warga Dusun I Kawatan Desa Sriminosari, sehingga korban merugi sekitar Rp 4 juta.

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Effendi Koto mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra mengatakan, berdasarkan laporan para korban, pihak lalu melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku, Kamis (30/11) sekira pukul 22.00 WIB.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai Lamtim, guna penyelidikan lebih lanjut. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here