PERSPEKTIFLAMPUNG-Pemerintah pusat melalui Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Metro.
Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Kota Metro sebagai Kota Yang Peduli HAM.
Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly kepada Wali Kota Metro Achmad Pairin di Hotel The Sunan Surakarta Solo Jawa Tengah, Minggu (10/12).
Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Se-Dunia Ke 69 Tahun 2017 itu dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prawono, Ketua Komisi Hak Azasi Manusia Ahmad Taufan Damanik dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Pemberian penghargaan tersebut terbagi dalam dua kategori yakni kategori peduli HAM diberikan kepada 232 kabupaten/kota. Kota Metro masuk dalam kategori tersebut. Kategori berikutnya, cukup peduli HAM diberikan kepada 84 kabupaten/kota se- Indonesia.
Usai menerima penghargaan Wali Kota Metro Achmad Pairin mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat atas upaya yang dilakukan Pemkot Metro dalam pemenuhan HAM masyarakat. “Dengan penghargaan ini, kami akan terus berupaya mewujudkan Kota Metro sebagai wilayah ramah HAM,” jelasnya. (fri)






