Sempat Buron, Pencabul Anak Tiri Dicokok Polisi

0
923

PERSPEKTIFLAMPUNG-Setelah sempat buron, Salbari (52), warga Dusun II Desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana Lamtim, yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar (22), berhasil dicokok polisi di tempat persembunyiannya di Rawajitu Selatan Tulangbawang.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, perbuatan bejat tersangka, dilakukan dalam kurun waktu antara tahun 2005 s/d tahun 2017, saat korban masih berusia di bawah umur. Bahkan, perbuatan pelaku sempat dipergoki oleh ibu kandungnya, pada tahun 2011 sekira pukul 02.30 WIB. “Ibu korban sempat memergoki pelaku sedang menggagahi korban yang merupakan anak tiri pelaku. Usai kejadian tersebut, pelaku kemudian kabur, namun esok paginya pelaku kembali dan meminta maaf tidak akan mengulanginya,” kata Kapolsek Sukadana Kompol Salman Fitri, mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra.

Namun, perbuatan bejat pelaku tak berhenti sampai di situ. Sebab, dari pengakuan korban, ia mengaku telah disetubuhi dan diancam tersangka sejak umur 10 tahun. Bahkan, pada bulan Juni 2017, tersangka membawa kabur korban ke Rawajitu Selatan Tulang Bawang. “Tetapi, korban berhasil melarikan diri ke rumah pamannya di Rawajitu kemudian bersama ibunya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukadana,” lanjutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, personil Tekab 308 Polsek Sukadana melakukan penyelidikan, dan Selasa (12/12) pukul 14.00 WIB, berhasil mencokok tersangka yang berada di sebuah pool travel Pasar Rawajitu, berkat koordinasi dengan petugas Polsek Rawajitu Selatan. “Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukadana untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Salman Fitri. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here