PERSPEKTIFLAMPUNG-Usia dan jenis kelamin bukan menjadi ukuran dalam melakukan tindak kejahatan. Sebagaimana dilakukan Sw (17) remaja putri yang tinggal di Desa Sukoharjo Kecamatan Sekampung Lampung Timur ini diduga terlibat 3 kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor
Kasus terakhir, Sw diduga telah menggelapkan sepeda motor milik Yasron (28) warga Desa Marga Mulya Kecamatan Bumi Agung.
Modusnya, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli bensin, Sabtu (6/1) lalu. Namun sepeda motor korban dibawa kabur ke wilayah Kampung Jaya Sakti Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah.
Dari laporan korban tersangka berhasil diamankan bersama Ya (28) warga Desa Jaya Sakti yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan itu. Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban. “Ke dua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolsek Bumi Agung AKP Suherman mewakili Kapolres Lamtim ÀKBP Yudi Chandra. (fri)
Dua pelaku penipuan dan penggelapan diamankan Polsek Bumi Agung. Foto. Ist.