Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam

0
1088

PERSPEKTIFLAMPUNG-Petugas Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur menggerebek arena sabung ayam di sebuah perkebunan karet, Jumat (9/2) sekira pukul 14.00 WIB. Sayangnya, dari puluhan pelaku, petugas hanya berhasil menangkap dua orang pelaku.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Siswanto, mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra mengatakan, dua pelaku judi sabung ayam yang berhasil ditangkap, yakni STI (70), warga Dusun Talang Sari Desa Rajabasa Induk Labuhanratu, dan
EDI (21), warga Desa Putra Aji I Sukadana. “Dua orang pelaku berhasil ditangkap,” kata AKP Siswanto.

Sedangkan, puluhan orang pelaku lain berhasil kabur dari sergapan polisi. Namun, puluhan sepeda motor milik para pelaku yang ditinggalkan begitu saja, diangkut polisi ke Mapolsek setempat, bersama barang bukti lain berupa, ayam jago sebanyak 5 ekor, dan sejumlah barang piranti sabung ayam lainnya.(Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here