PERSPEKTIFLAMPUNG – Polsek Seputih Banyak mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) yang memanfaatkan situasi banjir untuk kepentingan pribadi.
Kanit Reskrim Polsek Seputih Banyak Aipda Made Artawan mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolres Lamteng AKBP Selamet Wahyudi yang melarang adanya Pungli dalam bentuk apapun yang memanfaatkan kondisi banjir.
” Sesuai instruksi Kapolres Lamteng, kami mengimbau kepada pengguna kendaraan pick up untuk tidak memberikan tumpangan kepada pengendara roda dua untuk menyebrangi banjir dengan mematok tarif,”tegasnya.
Sementara itu, Wanto salah seorang pengendara roda dua mengatakan terbantu dengan adanya tumpangan dari mobil pikap untuk melewati banjir.
Menurutnya, dengan adanya tumpangan tersebut sangat membantu, mengingat arus banjir yang cukup deras, sehingga tidak mungkin dilaluinya.
” Kami tidak keberatan, karena dengan Rp10 ribu kami sudah bisa melewati banjir dengan aman, “pungkasnya. (wyn)






