PERSPEKTIFLAMPUNG-Polsek Metrokibang Lampung Timur mengamankan buronan kasus pencurian mobil, Selasa (6/3).
Tersangka adalah, La (32) warga Kecamatan Bekri Lampung Tengah.
Kapolsek Metro Kibang Iptu Oktafia Siagian mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menjelaskan, tersangka diduga terlibat pencurian 1 unit mobil L-300 milik SU (41), warga Kecamatan Metro Kibang, pada 18 Januari 2017 lalu.
Modusnya, tersangka merusak kunci pintu menggunakan leter T. Saat itu, mobil berada di garasi di samping rumah korban. Sementara korban sendiri baru mengetahui jika mobilnya sudah tak ada di tempatnya, dari tetangga.
“Mengetahui mobilnya raib, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Kibang. Namun, minimnya petunjuk di TKP membuat kami sedikit kesulitan mengungkapnya. Meski begitu, kami tetap bekerja keras hingga akhirnya pelaku tertangkap,”terangnya.
Tersangka berhasil diringkus di Jalan Raya Menggala, Kabupaten Tulangbawang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Metro Kibang beserta Kanit Reskrim.
Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit mobil L-300, 1 buah kunci leter T, dan 2 buah anak kunci T (sudah dilimpahkan di Kejaksaan Sukadana).
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah pelaku pernah melakukan kejahatan serupa, dan lain sebagainya,”pungkasnya. (wyn)
DPO Kasus Pencurian Mobil Diamankan Polsek Metrokibang.foto. ist.