Curi Ayam, Dua Residivis Kembali Mendekam di Penjara

0
1092

PERSPEKTIFLAMPUNG-Kendati pernah masuk penjara, tidak membuat DS (24) dan ZK (26) jera. Ke dua warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur kembali harus mendekam di penjara karena mencuri ayam bangkok milik tetangganya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra melalui Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Efendi Koto menjelaskan, ke tersangka diamankan karena mencuri ayam bangkok milik Warso (42) juga warga Labuhanmaringgai, Selasa (6/3) lalu.

Pencurian itu dilakukan ke dua tersangka dengan cara  mengambil ayam bangkok dari samping rumah korban. Setelah itu, ke dua tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy kabur ke arah Kecamatan Brajaselebah.

Korban bersama warga setempat yang sempat melihat aksi ke dua tersangka langsung melakukan pengejaran. Berkat bantuan petugas Polsek Brajaselebah, akhirnya ke dua residivis kasus pencurian sepeda motor tersebut berhasil diamankan.  Selanjutnya, tersangka digelandang ke Polsek Labuhanmaringgai guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (wyn)

 

Dua tersangka Kasus Pencurian Ayam Bangkok Diamankan Polsek Labuhanmaringgai.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here