Dua Politisi Partai NasDem Tolak Revisi UU MD3

0
1162

PERSPEKTIFLAMPUNG-Dua orang politisi asal Partai NasDem di DPRD Kota Metro menandatangani Pakta Integritas berisi penolakan revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Kedua politisi tersebut, yakni Hendri Susanto dan Alizar. Keduanya, menandatangani pakta integritas yang disodorkan mahasiswa asal PMII Kota Metro, pada aksi susulan mereka terhadap penolakan revisi UU MD3, Jumat (9/3).

Selain berisi penolakan pengesahan revisi UU MD3, pakta integritas itu juga menyatakan mendesak Presiden RI agar tidak menyetujui, tidak menandatangani hasil revisi UU MD3 dan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

Lalu, mahasiswa juga meminta DPRD Kota Metro akan mengevaluasi kinerja serta secara terbuka siap dikritisi oleh masyarakatnya sendiri.

Menurut Hendri Susanto, secara pribadi pihaknya memang menolak hasil revisi UU MD3. Karenanya, ia tidak menolak untuk menandatangani pakta integritas terkait penolakan revisi UU MD3 tersebut. “Secara pribadi saya menolak revisi UU MD3,” kata Hendri, usai menandatangani pakta integritas. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here