PERSPEKTIFLAMPUNG-Upaya tim Tekab 308 Polsek Sekampung Lampung Timur memburu As (25) warga Desa Sumbergede yang disangka sebagai pelaku penganiayaan berat (anirat) membuahkan hasil. Tersangka, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Rawahingkik Cileungsi Bogor Jawa Barat, Sabtu (10/3).
Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra Erlianto melalui Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Sigit Prasetyo (30) warga Desa Sumbersari Kecamatan Sekampung. Aksi pembacokan itu berawal ketika korban bermaksud melaporkan tersangka yang telah mencuri pupuk di gudang milik Poni Suyati warga Kecamatan Sekampung, Selasa (6/3) lalu. Namun, ketika korban bersama istrinya berada di rumah Poni Suyati. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung membacok korban hingga mengalami luka pada bagian bahu, punggung serta tangan kanan. Setelah membacok korban, tersangka kabur menggunakan mobil Pikap Daihatsu Grand Max.
Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Sekampung berusaha mengejar tersangka hingga ke wilayah Bogor Jawa Barat. Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melakukan perlawanan. Namun, dengan sigap petugas berhasil mengamankan tersangka. “Kini tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas AKBP Adi Yulizar. (wyn)






