PERSPEKTIFLAMPUNG-Upaya Polres Lampung Timur memberantas peredaran Narkoba patut mendapat apresiasi. Dalam 14 hari jajaran Polres Lamtim berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dan menggelandang 12 tersangka.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, ke 12 tersangka itu diamankan melalui operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan sejak 12 hingga 25 April 2018 lalu. Menurutnya, para tersangka tersebut diamankan dari 9 kasus narkoba yang terungkap sejak 12 hingga 25 April 2018. Dari 12 tersangka tersebut, 1 di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan Kota Metro, yaitu EM (44) warga Kecamatan Metro Utara.
Selain 12 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 10,97 gram sabu dan 5 butir ekstasi. “Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami laksanakan. Sebab, Narkoba sangat merusak generasi bangsa,” tegas Kapolres, Kamis (26/4). (wyn).






