Pulang Kampung, DPO Curanmor Diamankan

0
969
Tersangka Kasus Curanmor diamankan Polsek Batangharinuban Lamtim

 

PERSPEKTIFLAMPUNG-Setelah  2 tahun buron,  DI (28) pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 tahun lalu berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polsek Batangharinuban Lampung Timur.

Warga Gunungsugih Lampung Tengah itu disangka sebagai pelaku cuanmor Honda Supra X 125 bernomor polisi BE 3882 LO milik Mulyadi warga Desa Purwosari Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur.

Modusnya, tersangka bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor itu saat diparkir di depan rumah korban  pada tahun 2016 lalu.

Kapolsek Batangharinuban AKP Asril menjelaskan, setelah melakukan aksinya tersangka kabur ke wilayah Jakarta. Karena meras sudah aman, tersangka nekat kembali ke kampung halamannya. Mendapat informasi tersangka ada di kampung halamannya, Tim Tekab 308 Polsek Batangharinuban langsung mengamankannya, Kamis (10/5) malam lalu. “Tersangka amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas AKP Asril mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro. (wyn)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here