PERSPEKTIFLAMPUNG-Nekat edarkan sabu-sabu di wilayah Lampung Timur, 2 warga Lampung Tengah dan 1 warga Pesawaran dibekuk. Ke dua warga Lampung Tengah yang juga sepasang suami istri adalah Rom (40) dan Ham (42). Sedangkan, Warga Pesawaran yang diamankan adalah Yen (37).
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba itu berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pekalongan. Dari informasi itu, petugas berhasil mengamankan Rom dan Ham yang merupakan pasangan suami istri di jalan raya Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan, Sabtu (26/5).
Dari pengakuan ke dua tersangka, petugas kemudian mengamankan Yen yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu terhadap Rom dan Ham. Berikut ke tiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 37 gram serta 1 timbangan elektrik. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (wyn)






