Polres Lamtim Amankan 4 Tersangka Narkoba

0
1031
Barang Bukti Yang Diamankan Polres Lamtim dari 4 Tersangka
PERSPEKTIFLAMPUNG-Asyik pesta narkoba, 4 tersangka diamankan Polres Lampung Timur. Mereka adalah JP (26) warga Kecamatan Raman Utara, MR (41) warga Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, NS (36) warga Kecamatan Menggala Tulangbawang dan FT (22) warga Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Reskrim Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, dari 4 tersangka itu 3 di antaranya adalah wanita. Yaitu, MR, NS dan FT.
Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa  2 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal -kristal bening diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu. Kemudian, 3 bungkus plastik bening bekas pakai, seperangkat alat hisab sabu jenis bong,  sebuah pipa kaca (pirek).
Lebih lanjut dijelaskan, para tersangka diamankan ketika sedang pesta sabu di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Waybungur, Jumat (21/9).
Guna pengembangan penyidik lanjut para tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Lamtim. (fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here