Perspektif-Tim Surveior Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI melakukan penilaian di Puskesmas Rawat Inap Rejokaton Kecamatan Ramanutara Lampung Timur, Rabu (26/9).
Kepala Puskesmas Rawat Inap Rejokaton, Sri Umiyani menjelaskan Puskesmas Rejokaton mebawahi 5 Desa di Raman Utara dengan jumlah penduduk 15.335 jiwa.
Dalam menunjang pelayanan kesehatan, Puskesmas Rawat inap Rejokaton saat ini memiliki 2 orang dokter umum, 13 Perawat dan 17 Bidan. Selain itu juga terdapat 1 Puskesmas Pembantu dan 5 bidan Desa, pelayanan praktek swasta dan mandiri.
Dipuskesmas Rawat Inap Rejokaton sejak tahun 2017 hingga tahun 2018 masih didominasi penyakit ISPA. “ISPA merupakan peringat pertana dari 10 besar penyakit yang dilayani di puskesmas,” kata Sri Umiyani.
Sri Umiyani menerangkan Akreditasi tingkat pertama di Puskesmas menjadi tolak ukur Pelayanan standar dan sistem yang baik dalam pelayanan.”Penilaian Akreditasi yang dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan,” terang Sri Umiyani.
Ketua Tim Surveior Komisi Akreditasi FKTP Kemenkes RI, M. Akib Murod menjelaskan, tim terdiri dari tiga orang untuk melakukan survey terhadap pelayanan tingkat pertama di puskesmas dan menyanpaikan hasil survey ke Komisi Akreditasi secara obyektif. “Komisi Akreditasi yang akan melakukan penilaian, Tim hanya akan melakukan pemotretan kegiatan di Puskesmas selama 3 hari,” terangnya.
Ditambahkanya, pelaksanaan akreditasi Puskesmas sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas pasal 39 ayat 1, akreditasi dilakukan minimal 3 tahun sekali. “Akreditasi pelayanan kesehatan terdiri dari pelayanan tingkat Dasar, madya, utama dan lanjutan,” kata M Akib Murod. (Fri)







