Polsek Sekampung Terima Lagi 1 Pucuk Senjata Api Rakitan

0
2376

Perspektiflampung- Polsek Sekampung mendapat tambahan 1 pucuk senjata api rakitan serta 2 butir amunisi serahan dari masyarkat pada Selasa (27/11/2018) malam. Senjata api tersebut diserahkan oleh warga kepada Kepala Desa Sidodadi, Sukiman kemudian diserahkan kembali ke Polsek Sekampung.

Sebelumnya, pagi hari Polsek Sekampung juga menerima 2 pucuk senjata api rakitar berikut 6 butir amunisi yang diserahkan warga melalui kepala Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung.

Kepala Desa Sidodadi Sukiman saat menyerahkan senajata api rakitan berikut 2 butir amunisi di terima langsung Kanit Binmas Aiptu Azwar mendampingi Kapolsek Sekampung AKP Suprapto di Mapolsek Sekampung sekitar pukul 21.00 WIB.

Dikatakan Sukiman, senjata api rakitan tersebut merupakan serahan dari masyarakat untuk mendukung menciptakan situasi kantibmas aman dan kondusif di Kecamatan Sekampung. “Warga yang tidak mau disebut identitasnya menyerahkan 1 Pucuk senjata api rakitar berikut 2 butir amunisi, barang serahan tersebut langsung saya serahkan ke Mapolsek Sekampung,” terang Sukiman.

Sementara Kapolsek Sekampung AKP Suprapto mengatakan, dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di Kecamatan Sekampung. “Polsek Sekampung terus melakukan himbauan ke pada masyarakat, dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 untuk tetap menjaga situasi aman dan kondusif,” kata AKP Suprapto.

Langkah-langkah persuasive juga terus ditingkatkan, guna menumbuhkan kesadaran dari masyarakat akan pentingnya situasi kantibmas yang aman dan nyaman.

Polsek Sekampung saat ini sudah menerima 3 pucuk senjata api rakitan serta 8 butir amunisi, 2 senpi rakitan dan 6 butir amunisi diserahkan oleh Kepala Desa Sumbergede, Suradal dan 1 pucuk senjata api rakitan berikut 2 butir amunisi diserahkan kepala desa Sidodadi, Sukiman. (fri)

Senjata Api Rakitan yang diserahkan warga Desa Sidodadi melalui Kepala Desa Sidodadi Sukiman ke Mapolsek Sekampung (foto. Ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here