BNN Ajak ASN DPRD Kota Metro Hindari Narkoba

0
932
Perspektiflampung.com-Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Kota Metro mengajak jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD setempat, untuk membangun komitmen bersama dalam menghindari penyalahgunaan Narkoba.
Ajakan tersebut, disampaikan oleh Kepala BNN Kota Metro, Saut Siahaan, S.H., melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Ari Kurniawan, S.Si., M.A., pada sosialisasi bahaya narkoba, sebagai impelentasi Inpres nomor 6 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Sebab, berdasarkan hasil studi BNN dan Puslitkes UI, lingkup penyebaran narkoba di lingkungan kerja mencapai 59,3 persen,” kata Ari Kurniawan.
Karenanya, dengan sosialisasi tersebut, selain mengajak jajaran ASN dan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kota Metro untuk membangun komitmen bersama menghindari bahaya narkoba, juga untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba. Lalu, memiliki kesadaran tentang pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta secara aktif mampu menerapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja secara mandiri.
Pada kesempatan tersebut, Ari Kurniawan juga menyebutkan bahwa negara Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. “Berdasarkan hasil penelitian, Provinsi Lampung masuk dalam urutan ke-8 dari 34 provinsi di Indonesia, dan urutan ke-3 untuk provinsi di Sumatera. Sebagai imbasnya tercatat 3,3 juta orang menjadi korban, dan 30 jiwa meninggal dunia setiap hari karena narkoba,” ungkapnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here