Perspektiflampung.com-Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Jabung Lampung Timur berhasil mengamankan RZ (20) yang disangka terlibat aksi pencurian sepeda motor, Selasa (3/1) pukul 17.00 WIB.
Warga Desa Rejomulyo Kecamatan Pasirsakti Lampung Timur itu disangka telah mencuri sepeda motor Viar milik Syarei (42) warga Desa Adiluhur Kecamatan Jabung Lampung Timur pada 16 Desember 2018 lalu.
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara memanjat dinding pagar belakang PT. Indotehnik yang berloka di desa Adiluhur. Selanjutnya, tersangka membawa kabur Sepeda Motor Honda Supra X 125. Sepeda motor itu kemudian didorong sejauh 500 meter dan disembunyikan di areal perkebunan sawit.
Tersangka kemudian kembali lagi ke PT.Indotekhnik dan membawa kabur sepeda motor viar dengan cara memotong kabel kontak dengan menggunakan pisau. Setelah sepeda motor hidup kemudian disembunyikan di areal galian pasir Desa Rejomulyo.
Tersangka selanjutnya pulang ke rumah mengambil obeng untuk melepas sayap dan body motor supaya tidak dikenali orang. Setelah itu, tersangka berniat mengambil sepeda motor Honda Supra X yang disembunyikannya di areal perkebunan sawit. Ternyata, sepeda motor curiannya tidak ada lagi di tempat itu.
Kapolsek Jabung Iptu Feryantoni mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumahnya. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Viar milik Syarei. Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jabung. (wyn)






