Miliaran Dana Bansos Pemkab Lamtim, Diduga Sarat Penyimpangan

0
1371

Perspektiflampung.com – Jaringan Pemberantasan Korupsi ( JPK ) Kordinator Daerah (Korda) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) meminta Kejaksaan Negeri Sukadana untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk mengusut tuntas, adanya dugaan manipulasi Anggaran Bantuan Sosial ( Bansos ) Pemkab Lamtim tahun 2017.

Ketua KPK Korda Lamtim Sidik Ali, S.Pd.I mengatakan bahwa bansos yang diperuntukkan kepada Ormas, OKP, ORNOP, LSM, Lembaga Pers dan Beberapa Lembaga lain di Kabupaten Lamtim mencapai Rp11.645 Miliar.

Menurutnya, dalam investigasi yang dilakukan JPK Korda Lamtim, bansos tahun 2017 tersebut sarat akan KKN serta indikasi tindak pidana pencucian uang.

” Kami sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa Organisasi yang disebutkan menerima dana Bansos tersebut seperti Forum Komunikasi Petani Pemakai Air ( FK-P3A ), LSM Kampud, LSM KPK, dan LSM Topan RI, semua organisasi tersebut membantah telah menerima Bansos dari Pemkab Lamtim,”jelasnya.

Sambungnya, untuk itu diduga telah terjadi manipulasi anggaran yang mengatasnamakan lembaga – lembaga tersebut yang dilakukan oleh oknum tertentu.

” Kami minta Kejari Sukadana dapat segera melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait mengenai aliran dana Bansos Pemkab Lamtim tahun 2017 tersebut. Sehingga memberikan efek jera bagi penyelenggara Pemerintahan Daerah agar tidak bermain-main dengan anggaran yang notabenenya uang rakyat yang diperuntukkan bagi pembangunan,”tegasnya. (*/rls/wyn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here