Dua Pelaku Curat Didor Polisi

0
922
Perspektiflampung.com-Petugas Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur, melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor roda dua R-2. Keduanya, terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Kadengan, S.H., mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro, S.IK., mengungkapkan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Purwanto (30), warga  Dusun V Bandar Mas DesaTebing Kecamatan Melinting, dan Agus Saleh (37),  warga Dusun IX Cirebon Baru Desa Muara Gading Mas Labuhan Maringgai. “Keduanya ditangkap Selasa dinihari, atas sangkaan pelaku curat dalam wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai,” kata Kadengan, Selasa (22/1).
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor, dengan rincian  1  unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2009,  1 unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam tahun 2011, dan  1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR  warna putih hitam tahun 2009.
 
Untuk pengembangan penyidikan, barang bukti yang berhasil disita diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai. Sedangkan, kedua tersangka dibawa ke RSUD Sukadana, untuk proses penyembuhan. “Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Kompol Kadengan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here